Buterfly
PKN
HUBUNGAN INTERNASIONAL
1. Definisi Hubungan Internasional: Hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.2. Grayson Kirk mengemukakan bahwa terdapat 5 unsur HI:
- Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan sistem kenegaraan.
- Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan kekuatan (power) suatu negara.
- Posisi internasional dan politik luar negeri dari negara-negara besar.
- Sejarah hubungan internasional yang lampau.
- Pembentukan suatu tata tertib dunia.
- Sarana formal: meliputi Departemen Luar Negeri, Perwakilan Diplomatik, dan Perwakilan Konsuler.
- Sarana informal: meliputi alat komukikasi yang canggih, event olahraga internasional, sarana informal lainnya (pertukaran pelajar, lawatan budaya, promosi, kunjungan wisatawan, dll).
- Traktat (treaty)
- Konvensi (convention)
- Protokol (protocol)
- Persetujuan (agreement)
- Perikatan (arrangement)
- Proses verbal (verbal process)
- Piagam (statue)
- Deklarasi (declaration)
- Modus vivendi
- Pertukaran nota (exchange of notes)
- Ketentuan penutup (final act)
- Ketentuan umum (general act)
- Charter
- Pakta (pact)
- Covenant
- Menurut jumlahnya: (1) Perjanjian bilateral, (2) Perjanjian multilateral
- Menurut subjeknya: (1) Perjanjian antarnegara yang dilakukan oleh banyak negara dan merupakan subjek hukum internasional, (2) Perjanjian internasional antara negara dan subjek hukum internasional lainnya, (3) Perjanjian antara sesama subjek hukum internasional selain negara (seperti kerja sama ASEAN dengan MEE).
- Menurut prosesnya/tahap pembuatannya: (1) Perjanjian yang bersifat penting dan dibuat melalui proses perundingan, penandatangan, dan ratifikasi, (2) Perjanjian bersifat sederhana dan dibuat melalui dua tahap, yaitu perundingan dan penandatanganan yang biasanya berupa agreement (persetujuan).
- Menurut Isinya: (1) Bidang politik dan militer (NATO, Pakta Warsawa, SEATO), (2) Bidang ekonomi (APEC, AFTA, NAFTA), (3) Bidang hukum (contohnya perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan Australia, (4) Bidang kewilayahan (batas wilayah), (5) BIdang sosial budaya.
- Menurut fungsinya: (1) Law making treaties (perjanjian yang membentuk hukum), (2) Treaty contract (perjanjian yang bersifat khusus).
- Penjajakan
- Perundingan
- Perumusan masalah
- Penerimaan
- Penandatanganan
- Perundingan
- Penandatanganan
- Pengesahan
- Terdapat kesepakatan para pihak melalui prosedur yang ditetapkan dalam perjanjian.
- Tujuan perjanjian tersebut telah tercapai.
- Terdapat perubahan mendasar yang memengaruhi pelaksanaan perjanjian.
- Salah satu pihak tidak melaksanakan atau melanggar ketentuan perjanjian.
- Dibuat suatu perjanjian baru yang menggantikan perjanjian lama.
- Muncul noma-norma baru dalam hukum internasional.
- Objek perjanjian hilang.
- Terdapat hal-hal yang merugikan kepentingan nasional.
Politik Luar Negeri Bebas-Aktif. Bapak Politik Luar Negeri Indonesia adalah Moh. Hatta. Politik luar negeri haruslah sejalan dan sesuai serta berlandaskan pada kepentingan nasional. Kepentingan nasional harus sejalan dengan dan berlandaskan pada tujuan nasional.
10. Tujuan politik luar negeri:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia.
- Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
- Menciptakan masyarakat adil dan makmur yang merata, baik materiil maupun spirituil.
- Menciptakan suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib, dan damai.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Landasan idiil, yaitu Pancasila.
- Landasan konstitusional (struktural), yaitu Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat serta Batang Tubuh UUD 1945 pasal 11 dan 13.
- Landasan Operasional, yaitu Ketetapan MPR, UU, Kebijakan Presiden dan Keputusan Menteri Luar Negeri (Depatemen Luar Negeri).
- Politik damai
- Bersahabat dengan segala bangsa
- Penguatan sendi hukum internasional untuk perdamaian
- Pemudah jalannya pertukaran dan pembayaran internasional
- Membentuk pelaksanaan keadilan sosial
- Berusaha membantu dalam kemerdekaan bangsa yang terjajah
- Faktor geografis
- Sumber Daya Alam
- Kemampuan Industri
- Profesionalisme Militer
- Penduduk
- Karakter nasional dan sejarah perjuangan
- Moral nasional (kualitas pemerintahan yang bersih)
- Kualitas diplomasi
- Situasi Internasional
- Kesatuan ideologi yang mantap
Sumber: http://gittaoktaviany.wordpress.com/2013/03/09/pkn-smama-kelas-xi-hubungan-internasional/
06.03
|
Label:
Hubungan Internasional,
Pkn
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
About Me
Label
- 2pm (2)
- fungsi menu dan ikon pada blogger (1)
- Fungsi menu dan ikon pada halaman Posting (1)
- Geografi (1)
- Hubungan Internasional (1)
- husband (1)
- Kebudyaan Hindu-Buddha (1)
- Kelompok sosial (1)
- Kependudukan (1)
- me (1)
- Memey (1)
- Mengenal Fungsi Gadget Blogger (1)
- Pkn (1)
- Sejarah (1)
- Sosiologi (1)
- The best (1)
- Web Desain (3)
Calender
!-end>!-my>
O'clock
!-end>!-local>
Blogger news
Blog Archive
Archives
Blogger templates
Popular Posts
Blog Archive
Pages
Seguidores
Music
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar